Saya menuntut pemerintah secepatnya membubarkan RSBI/SBI di Bumi Indonesia yang merdeka dan berdaulat. - Daoed Joesoef
Hal ini dikatakan dua saksi ahli pemohon mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef, serta ahli filsafat dan manajemen pendidikan, HAR Tilaar, dalam sidang uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur RSBI/SBI, di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (15/5/2012).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon dan pemerintah, dipimpin Ketua MK Mahfud MD.
Daoed mengatakan, dia sangat menentang pengembangan sekolah RSBI/SBI. "Saya menuntut pemerintah secepatnya membubarkan RSBI/SBI di Bumi Indonesia yang merdeka dan berdaulat," kata Daoed.
Menurut Daoed, dia menentang cara dan standar yang dipilih pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan sistem RSBI/SBI, yang menciptakan pengkastaan dan melegalkan pemakaian bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan.
"Saya bukan menolak peningkatan mutu pendidikan ke internasional atau pembelajaran bahasa asing. Tetapi jika yang dilaksanakan dengan RSBI/SBI, pemerintah terlalu simplistis," kata Daoed.
Dalam pandangannya, Daoed menentang keras sikap pemerintah yang sengaja menciptakan kekastaan dalam masyarakat. Pemerintah mengembangkan kelompok anak yang ceradas sedemikian rupa, namun ada juga kelompok anak yang nantinya bakal sekadar jadi "penonton" dalam pembangunan.
Sementara HAR Tilaar mengatakan, pendidikan RSBI/SBI Indonesia yang mengacu pada negara-negara industri maju yang tergabung dalam OECD, menunjukkan Indonesia tidak memiliki kemerdekaan budaya.
"Indonesia justru harus bisa menemukan kekuatan sendiri, dengan berlandaskan pada kebudayaannya, termasuk dalam pelaksanaan pendidikan," kata Tilaar.
Menurut Tilaar, pendidikan RSBi/SBI hanya menghasilkan manusia yang pintar secara intelektual, bukan manusia yang berkarakter dan berbudaya.
No comments:
Post a Comment