Tuesday, May 15, 2012

RSBI Harus Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan sekolah berstatus rintisan bertaraf internasional (RSBI/SBI), secara konsep bertentangan dengan falsafah pendidikan nasional. Karena itu RSBI harus dibubarkan, agar kekeliruan pendidikan tidak bertambah parah.
Saya menuntut pemerintah secepatnya membubarkan RSBI/SBI di Bumi Indonesia yang merdeka dan berdaulat. - Daoed Joesoef
Hal ini dikatakan dua saksi ahli pemohon mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef, serta ahli filsafat dan manajemen pendidikan, HAR Tilaar, dalam sidang uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur RSBI/SBI, di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon dan pemerintah, dipimpin Ketua MK Mahfud MD.

Daoed mengatakan, dia sangat menentang pengembangan sekolah RSBI/SBI. "Saya menuntut pemerintah secepatnya membubarkan RSBI/SBI di Bumi Indonesia yang merdeka dan berdaulat," kata Daoed.

Menurut Daoed, dia menentang cara dan standar yang dipilih pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan sistem RSBI/SBI, yang menciptakan pengkastaan dan melegalkan pemakaian bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan.
"Saya bukan menolak peningkatan mutu pendidikan ke internasional atau pembelajaran bahasa asing. Tetapi jika yang dilaksanakan dengan RSBI/SBI, pemerintah terlalu simplistis," kata Daoed.

Dalam pandangannya, Daoed menentang keras sikap pemerintah yang sengaja menciptakan kekastaan dalam masyarakat. Pemerintah mengembangkan kelompok anak yang ceradas sedemikian rupa, namun ada juga kelompok anak yang nantinya bakal sekadar jadi "penonton" dalam pembangunan.

Sementara HAR Tilaar mengatakan, pendidikan RSBI/SBI Indonesia yang mengacu pada negara-negara industri maju yang tergabung dalam OECD, menunjukkan Indonesia tidak memiliki kemerdekaan budaya.
"Indonesia justru harus bisa menemukan kekuatan sendiri, dengan berlandaskan pada kebudayaannya, termasuk dalam pelaksanaan pendidikan," kata Tilaar.

Menurut Tilaar, pendidikan RSBi/SBI hanya menghasilkan manusia yang pintar secara intelektual, bukan manusia yang berkarakter dan berbudaya.   

Tuesday, May 8, 2012

Beasiswa Belajar di Turki, Santri Harus Hafal Juz' Amma

KOMPAS.com - Kementrian Agama Republik indonesia bekerja sama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia-Turki (United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) menawarkan program beasiswa belajar di pesantren Turki bagi para santri Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan Qira’atil Qur’an dan Tahfidzul Qur’an;  memberikan pendidikan Bahasa Arab dan Bahasa Turki; dan ketiga, memberikan pendidikan Fiqih dan Akidah Islamiyah. 

Terdapat dua program beasiswa yang diberikan, yaitu Program tahfidz Al-Quran dan Bahasa, serta program Bahasa. Untuk program tahfidz Al-Quran diutamakan untuk peserta yang minimal telah menghafal Al-Quran Juz Amma. Sementara itu untuk program bahasa, diperuntukkan bagi peserta yang telah menghapal Al-Quran 30 juz.

Persyaratan lainnya adalah santri berusia 13-18 tahun dari pesantren tingkat MTS/ SMP sederajat, disiplin, tidak merokok, berakhlak mulia, dan fasih membaca Al-Quran dengan tajwidnya. 

Batas waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 April s/d 8 Juni 2012 dan dapat diakses melalui Kanwil Kemenag Provinsi setempat atau www.uicci.org. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan buka website www.ditpdpontren.com http://edukasi.kompas.com/read/2012/04/20/15552844/Beasiswa.Belajar.di.Turki.Santri.Harus.Hafal.Juz.Amma

Penanganan Siswa bermasalah Di Kelas

 Penanganan siswa bermasalah di kelas merupakan salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh para pendidik. Berikut beberapa strategi yang...